-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Masuki Era New Normal, Muspika Kibin dan PT. Nikomas Lakukan Penataan Pedagang di Kawasan Jalur C

By On Sabtu, Juli 11, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Memasuki era kenormalan baru atau New Normal, Muspika Kecamatan Kibin besama PT. Nikomas Gemilang melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di Kawasan Jalur C PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 11 Juni 2020.

Memasuki penerapan Era New Normal para pedagang yang berjualan di Kawasan Jalur C selama kurang lebih 10 hari diliburkan untuk dilakukan penataan yang lebih baik.

Camat Kibin, H. Imron Ruhiyat mengatakan, kegiatan ini sifatnya hanya penataan pedagang kaki lima yang berjualan di Kawasan Jalur C, terutama dalam memasuki Era New Normal.

“Kita sama-sama mengetahui kondisional pedagang yang berjualan di Kawasan Jalur C sudah kumuh dan perlu ditata ke arah yang lebih baik. Ini hanya penataan saja, bukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikande, Kompol Ridzky Salatun mengatakan, Kawasan  Jalur C merupakan akses ribuan karyawan PT. Nikomas Gemilang yang keluar dan masuk. Sehingga sosial distancing sangat tidak terjaga, dan kemungkinan penularan virus Covid-19 sangat cepat terjadi.

“Kami akan melakukan penataan ulang bersama Muspika dan juga PT. Nikomas Gemilang. Untuk penataan lalu lintas akan dibongkar terlebih dahulu para pedagang kaki lima dan ditata ulang keberadaannya,” ungkapnya. (Muji)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »