MAMUJU, KabarViral79.Com – Tim penjaringan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Asraruddin menanggapi pernyataan Muhammad Jayadi.
Sebagaimana yang dirilis salah satu media, Muhammad Jayadi selaku Sekretaris Koalisi Kerakyatan Habsi – Irwan mempertanyakan maksud mekanisme yang harus dilalui setiap calon kandidat yang ingin mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang matahari terbit tersebut.
Menurut Asrar, terkait pernyataaan Muhammad Jayadi yang menyoal dari proses yang dipolemikkan bahwa pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu, pihaknya selaku tim penjaringan Partai PAN Kabupaten Mamuju senantiasa ikut pada house rule aturan partai.
“Kami selaku tim penjaringan PAN senantiasa ikut house rule termasuk proses pendaftaran calon ke Partai untuk mengendarai Partai Kami. Namun di sisi lain ada dalam aturan yang kami buat dan itu harus memang melalui mekanisme,” ungkap Asrar, Jumat, 24 Juli 2020.
Ia menjelaskan, mekanisme dan aturan dalam penjaringan calon masih ada berkas yang belum dilengkapi secara keseluruhan.
“Jika dalam hal ini pihak yang bersangkutan mengatakan kami sudah melalui mekanisme, sangat disayangkan dikarenakan berkas yang dimaksud dalam hal ini ada kok dalam bundel kami dan bisa diperikasa satu per satu apa saja yang belum dilengkapi secara keseluruhan,” jelas Asrar.
Asrar juga menekankan, perlu diingat jika dalam perkembangan Partai PAN sudah banyak perubahan, dan perubahan aturan tata kelola soal penjaringan bakal calon itu sudah tersusun rapi dalam aturan.
“Kami selaku panitia penjaringan Partai PAN sekira kita saling memahamilah dalam aturan Partai semuanya berbeda, jangankan mekanisme secara umum di penjaringan pun kami punya mekanisme,” pungkasnya.
“Saudaraku Jayadi pasti mengertilah soal aturan itu, yang jelas kami panitia pun diatur dalam tata kelola penjaringan bagi yang mendaftar,” tutup Asrar. (Shir)