CILEGON, KabarViral79.Com – Satres Narkoba Porles Cilegon berhasil mengamankan seorang pengedar pil hexymer dan tramadol, pada Jum’at, 14 Agustus 2020 sekira jam 00.15 Wib di depan kantor Kecamatan Cibeber tepatnya di Jl. Kedungbaya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Kasatres Narkoba Porles Cilegon, AKP Elang Prasetyo mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, sebanyak satu orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon berikut barang buktinya.
“Pelaku yang diamankan berinisial Is (23) ditangkap di depan Kantor Kecamatan Cibeber dengan barang bukti berupa 70 paket plastic bening yang tiap paketnya berisi tujuh butir hexymer, satu lempeng berisi enam tablet merk tramadol, uang tunai sebesar Rp1.500 ribu, satu buah hp merk vivo warna hitam, satu buah tas kecil warna hitam,” kata AKP Elang Prasetyo kepada awak media, Sabtu, 14 Agustus 2020.
Di tempat yang berbeda, Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan membenarkan dengan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis Hexymer dan Tramadol.
“Kami mengimbau jauhi Narkoba dan jangan sekali-kali mencobanya karena bisa menghancurkan generasi bangsa ini serta apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba segera mungkin laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Haris/Hms)