-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua PTT-GTT Sulbar: Pemecatan Tenaga Kontrak Merupakan Presenden Buruk Bagi Pemkab Mamuju

By On Jumat, Agustus 21, 2020

Ketua Forum PTT-GTT Sulbar, Asraruddin. 
MAMUJU, KabarViral79.Com – Ketua Forum Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (PTT-GTT) Sulawesi Barat (Sulbar), Asraruddin menanggapi soal pemecatan dua orang tenaga kontrak di Kantor Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang dilakukan Camat Kalukku.

Ia mengatakan, kasus yang terjadi di Kecamatan Kalukku adalah sebuah preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dalam hal pemecatan tenaga kontrak yang ditengarai karena faktor "X".

“Saya selaku Ketua Forum GTT dan PTT Sulbar sangat menyayangkan kasus ini terjadi, selayaknya dilakukan teguran jika ini dianggap sudah masuk masalah berat,” ucap Asrar.

Menurut Asrar, dalam ketentuan dan aturannya SK yang terbit, itu lewat prosedur yang benar sudah melalui proses yang dikemas dalam sebuah aturan dan legal menurut hukum dan disahkan oleh pemerintah setempat.
Bahkan, dalam SK yang berlaku satahun masa kerja dapat diperpanjang jika dianggap layak dipekerjakan kembali.

“Jika menyoal persoalan ini sudah tentu melanggar. Pasalnya ada SK yang bisa sebagai kekuatan hukum bagi yang kontrak dan tidak serta merta melakukan pemecatan sepihak,” urainya.

Asrar juga mengatakan, jika persoalan ini digiring dalam hal ranah hukum sudah jelas melanggar apa yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Kalukku dalam hal ini Camat Kalukku.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami Forum GTT dan PTT akan melakukan upaya mediasi ke Pemkab Mamuju dan  DPRD Kabupaten Mamuju selaku tempat mengadu,” terangnya.

“Jika memungkinkan akan berkunjung ke Ombudsman mempertanyakan masalah ini,” tutup Asrar. (Shir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »