-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemkot Serang Siap Jalankan Pergub Nomor 38 Tahun 2020

By On Rabu, Agustus 26, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 terkait protokol kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku telah siap menjalankan peraturan tersebut.

Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin usai menghadiri acara di Kelurahan Pipitan, Kota Serang, Selasa, 25 Agustus 2020.

Menurutnya, Pemkot Serang telah mempunyai Peraturan Walikota (Perwal) terkait hal tersebut, dan sudah ditandatangani olehnya.

“Tinggal nanti disesuaikan dengan Pergub yang ada saja,” ungkapnya.

Meskipun dalam Pergub nanti ada sangsi berupa denda berupa uang, dirinya berharap dalam penerapan di masyarakat akan lebih dikedepankan teguran.

“Kalau ada pelanggaran kita perbanyak teguran dulu, jadi tidak harus denda mendenda dulu,” jelasnya.

Jadi, lanjut Syafrudin, harus teguran yang diutamakan, harus disampaikan, terutama sosialisasi dan edukasi, karna inikan masalah kebiasaan, merubah yang tidak biasa menjadi biasa.

“Kalau pun telah banyak teguran-teguran dilakukan, namun tidak mau mengikuti juga, baru nanti yang terkhir denda di sangsikan,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »