TANGERANG, KabarViral79.Com – Dimasa pandemi Covid-19, pemerintah-benar benar dibuat ekstra bekerja keras demi mengatasi laju pertumbuhan penyebaran penularan virus Corona yang begitu tinggi dalam kurun waktu satu bulan belakangan ini.
Bukan hanya di Indonesia, namun seluruh dunia merasakan begitu dasyatnya dampak yang disebabkan oleh wabah penyakit virus corona. Di seluruh penjuru dunia ekonomi melemah pemutusan hubungan kerja terjadi dimana mana. Bahkàn beberapa negara melakukan locdown atau mengunci rakyatnya tetap di dalam rumah demi memutus mata rantai penularan virus corona.
Indonesia terus berjuang demi berlangsungnya kehidupan dan menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat agar tidak terpuruk terlalu dalam. Di sektor Migas, dari hulu sampai hilir tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang berada di Sumur Bandung , Jayanti Kabupaten Tangerang, Banten.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan para karyawan di SPBE tersebut berlangsung sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP), dan mengikuti intruksi dari Pemerintah terkait Pratokol Kesehatan. SPBE yang dipimpin oleh Alwi ini berdiri sejak tahun 2009.
“Sampai saat ini kami tetap menjaga perusahaan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang sudah diatur melalui zona masing-masing wilayah,” kata Alwi.
Maraknya pemberitaan tentang penyelewengan gas bersubsidi yang terjadi di beberapa wilayah belakangan ini ulah para oknum atau para pelaku usaha yang nakal mengurangi atau mengoplos isi gas tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg demi meraup keuntungan yang dapat menyebabkan langkanya elpiji 3 kg di kalangan masyarakat miskin di Indonesia, dan dapat merugikan keuangan Negara.
Terkait dugaan penyelewengan terkait pengurangan isi tabung yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu 3 kg menjadi 2,8 atau 2,7, ditampik oleh Alwi.
“Kalau memang kami melakukan pekerjaan demikian, mungkin sudah sejak lama perusahaan kami ditutup. Kami diawasi oleh otoritas yang berwenang yakni Pertamina. Yaa tidak kami pungkiri , kalau isu yang beredar di luaran mengira kami berbuat curang, silahkan buktikan,” tegasnya.
“Memang banyak kompetitor di luar yang menginginkan saya lengser dari sini,” kata Alwi.
“Sudah ditutup barangkali kalau pekerjaan yang saya pimpin ini terjadi penyimpangan, apalagi mengurangi isi. Jelas itu melanggar dan ada konsekwensinya yaitu Pidana,” pungkas Alwi.
Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen tetap bekerja sesuai dengan pedoman atau aturan yang diatur oleh Undang-Undang, dan memenuhi kebutuhan masyarakat wilayah atau zona yang ditunjuk.
“Kami juga komitmen untuk tetap melindungi karyawan dari PHK dan mengikuti anjuran pemerintah tentang penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan melaksakan Protokol Kesehatan,” tutupnya. (Andrey Amin)