SERANG, KabarViral79.Com – Rumah pompa air milik PT. Frans Putratex yang beralamat di Kampung Cibeureum RT 04 RW 03 Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sudah mulai dikeluhkan warga karena suara bising yang dikeluarkan dari mesin pompa penyedot air sungai bersekala besar tersebut, Senin, 10 Agustus 2020.
Menurut Ade Jali, perwakilan warga Kampung Cibeureum yang juga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemuda Membangun Banten (APMB), warga Kampung Cibeureum merasa terganggu dengan adanya aktivitas pompa air bersekala besar yang berada di bibir Sungai Cibeureum.
“Beberapa warga sudah mengadu ke saya. Mereka terganggu dengan adanya aktivitas pompa air bersekala besar yang berada di bibir sungai Cibeureum yang mengeluarkan suara Bising dan kabel-kabel yang berserakan yang mana kabel tersebut masih aktif teraliri listrik dengan tegangan tinggi,” katanya.
Ade Jali menjelaskan, pihak PT. Frans Putratex sudah pernah diminta klarifikasi, namun sampai detik ini belum ada tanggapan.
“Dugaan saya, rumah pompa air bersekala besar yang menghasilkan kurang lebih 3000 kubik dalam per hari tersebut belum mengantongi izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten,” pungkasnya.
Ia menegaskan, seharusnya banguan rumah pompa air dengan skala penyedotan kapasitas ribuan kubik, lokasinya harus melewati sepadan sungai.
“Mana mungkin izin itu keluar dari Distamben, sedangkan bangunan rumah pompa airnya saja tepat di bibir sungai. Kalau mereka sampai memiliki izin yang legal, semua itu patut kita pertanyakan, ada apa dinas terkait dengan pihak PT. Frans Putratex,” katanya.
Sementara itu, pihak PT, Frans Putratex saat dikonfirmasi awak media, yang berkepentingan enggan menemui dengan alasan sibuk. (Odil)