![]() |
Foto Ilustrasi. |
SERANG, KabarViral79.Com – Berdalih ingin dapat uang tambahan biaya hidup, seorang buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, nekad berjualan narkoba.
Akibat ulahnya, tersangka berinisial YS (35), warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang ini terancam dipecat dari tempat kerjanya setelah ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serang.
Tersangka YS disergap tim Satresnarkoba saat menunggu komsumen di pinggir Jalan Raya Serang Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Minggu dini hari, 13 September 2020.
“Tersangka diamankan petugas di pinggiran jalan saat menunggu konsumennya. Saat digeledah, dari saku jaket ditemukan dua bungkus yang diduga sabu,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, dikonfirmasi melalui telepon, Minggu, 13 September 2020.
Menurut Kapolres, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan dari masyarakat tersebut, Tim anti narkotika langsung diterjunkan dan berhasil mengamankan tersangka. Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Serang, sabu tersebut didapat dari seorang lelaki yang mengaku warga Tangerang. Sabu itu rencananya akan diperjualbelikan kembali,” terang Kapolres.
“Untuk tersangka YS ini, kami kenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara tersangka YS (35) mengaku baru sekali menekuni bisnis jual beli barang haram ini. Usaha ini dilakukan untuk tambahan biaya hidup sehari-hari karena gaji dari bekerja tidak mencukupi. Sabu yang diamankan petugas dibeli dari orang yang mengaku warga Tangerang tapi tak mengenal lebih jauh karena transaksi melalui telepon dan transfer.
“Baru sekali ini saya menjalankan bisnis ini, dan barangnya (sabu-red) saya beli dari orang yang mengaku warga Tangerang. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari. Selain untuk dijual, saya juga ikut menggunakan barang haram tersebut,” akunya kepada petugas. (Faiz)