TANGERANG, KabarViral79.Com - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah wabah Covid-19, Selasa, 22 September 2020.
Kegiatan ini diikuti Camat Gunung Kaler Saedaman, dan Sekcam Herman, Kapolsek Kresek AKP Suyana dan Danramil 07/Kresek Kapten Inf. M. Ridwan, unsur anggota TNI, Polri dan Satpol PP.
Camat Gunung Kaler, Saedaman mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Jalan Raya Syeh Nawawi Tanara Gunung Kaler depan Kantor Kecamatan Gunung Kaler ini merupakan upaya pendisiplinan warga dan penegakan hukum agar warga mematuhi Protokol Kesehatan.
"Kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang dilakukan Forkopimcam Gunung Kaler adalah untuk mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat agar mereka patuh 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Saedaman.
Sementara itu, Kapolsek Kresek, AKP Suyana mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan ada 15 warga yang diketahui tidak memakai masker. Ke-15 warga ini, 9 orang diantaranya diberikan teguran dan 6 orang diberikan sanksi sosial.
"Kita berikan sanksi berupa teguran dan pendataan atau mencatat identitas (KTP) dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif," ujar Kapolsek Kresek, AKP Suyana.
Upaya ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan.
"Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, masyarakat dapat paham dan mengerti pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran Covid-19," ujar AKP Suyana. (Reno)