-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gunakan Uang Nasabah untuk Foya-foya di THM, Supervisor Perusahaan di Mamuju Ditangkap Polisi

By On Sabtu, September 19, 2020



MAMUJU, KabarViral79.Com - Gelapkan dana Nasabah hingga ratusan juta rupiah, Supervisor pembiayaan kendaraan bermotor disalah satu perusahaan swasta di Mamuju ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pihak perusahaan tempat terduga pelaku bekerja merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Mamuju.
Menerimah laporan tersebut, Satreskrim Polresta Mamuju yang dibackup Reskrim Polsek Panakukang meringkus terduga pelaku berinisial MK ini di rumahnya yang berlokasi di perumahan penjernihan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, terduga pelaku berinisial MK (32) yang menjabat sebagai Supervisor ini telah menerima uang biaya balik nama dan pelunasan pembelian kendaraan Mobil milik nasabah namun uang tersebut digelapkan oleh MK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolresta Mamuju, MK mengakui bahwa uang yang telah disetor oleh para nasabah Ia gunakan untuk keperluan pribadinya. Bahkan tersangka mengakui uang tersebut Ia gunakan untuk berfoya-foya di salah satu club malam yang berada di Kabupaten Mamuju.

“Awalnya MK menerima biaya balik nama dan pelunasan kendaraan mobil milik nasabah, namun uang tersebut Ia gelapkan. Kemudian Ia gunakan untuk keperluan pribadinya dan berfoya-foya di salah satu club malam yang ada di Mamuju,” jelas Kabid Humas, Sabtu, 19 September 2020.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Shir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »