-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sudah Setahun Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Pemkab Mamuju Hanya Meminta Pihak Sekolah Bersabar

By On Sabtu, September 19, 2020


MAMUJU, KabarViral79.Com - Sudah setahun lebih lamanya, gedung Sekolah Dasar (SD) di dusun Mambie, Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel oleh pemilik lokasi.

Penyegelan sekolah tersebut dilakukan lantaran belum adanya penyelesaian ganti rugi lahan tempat sekolah itu didirikan.

Kepala Sekolah SD Dusun Mambie, Mahmud Matu saat dikonfirmasi mengatakan, sudah hampir setahun lebih gedung sekolah tempat Ia mengajar disegel oleh pemilik lahan. Kini pihaknya terpaksa menggunakan gedung musholla yang tak jauh dari lokasi sekolah untuk proses belajar mengajar siswa-siswinya.

"Tahun lalu disegel itu sekolah sama yang punya lokasi. Sekarang saya pindahkan anak-anak belajar di mushollah. Tapi  waktu corona kemarin kita berkunjung kerumah siswa untuk mengajar," ungkap Mahmud, Jumat, 18 September 2020. 

Menurut Mahmud, permasalahan gedung sekolah SD Mambie Desa Pangasaan yang disegel oleh pemilik lokasi, sudah diketahui oleh seluruh pihak dan pemerintah yang terkait.

"Sudah lama masalah ini diketahui, baik dari pihak desa, Kepala KCD Dinas Pendidikan Tapalang Barat, bahkan sudah diketahui juga pemerintah kabupaten," tutur Kepsek Mambie, Desa Pangasaan.

Hingga sekarang pihak sekolah menunggu tindak lanjut dari penyelesaian masalah tersebut agar pihaknya serta para siswa dapat kembali belajar di gedung yang lebih layak.

"Sudah dua kali ini penerimaan siswa, terpaksa kami laksanakan di gedung musholla sebagai sekolah sementara," urainya

SD Negeri Mambie Desa Pangasaan Kecamatan Tapalang Barat sendiri sudah ada sejak tahun 1982, diawali dengan status SD Kecil. Bangunan sekolah memiliki tiga ruang kelas. Sejak berdiri sudah dua kali mendapat rehabilitasi bangunan fisik. Terakhir pada tahun 2016. Awal tahun 2019, tepatnya sebelum memasuki tahun ajaran baru 2019/2020 gedung sekolah itu disegel.

"Masalah ini bahkan sudah sampai di Pemerintah Kabupaten, hanya saja kami disuruh sabar dulu untuk tindaklanjut penyelesaiannya. Ini juga sudah dilaporkan oleh pihak KCD, untuk selanjutnya ditindaklanjuti l,  namun hingga kini belum ada, mungkin nanti di tahun 2021," harap Mahmud.

Menurut penuturan pemilik lokasi yang disampaikan kepada Mahmud selaku Kepala Sekolah, bahwa lokasi tersebut nilai ganti ruginya sebesar Rp300 juta.

"Saya juga kaget kalau ganti ruginya sebesar itu, makanya saya usulkan ke pihak KCD dan Pak Bupati langsung, kiranya untuk dicarikan saja lokasi lain dan dibangunkan gedung baru yang lebih layak karena meskipun ditempati kembali, gedung sekolah kami butuh direhab total. Jadi lebih efektif kalau dibangun baru dan lokasi yang lain yang lebih aman, agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hj. Murniani membernarkan, sekolah tersebut sedang disegel oleh pemilik lahan.

"Memang disegel sama pemilik lahan, makanya tidak ditempati lagi. Saya sudah utus Kepala Bidang saya untuk bertemu Kepala Desa setempat, namun belum ada titik temu hingga saat ini," kata Hj. Murniani kepada wartawan, saat dikonfirmasi via telepon.

Ia juga menyampaikan, pembangunan sekolah tersebut terbengkalai karena masalah lahan, jika tidak menemui titik temu, maka pihaknya akan mencarikan solusi yang lain.

"Kami tidak bangun itu sekolah karena lahannya bermasalah, dan jika tetap tidak ada titik temu dengan pemilik lahan, kami akan cari solusi lain, misalnya mencari lahan yang baru," demikian kata Hj. Murniani. (Shir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »