TANGERANG, KabarViral79.Com – Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Moh Sugiarto beserta jajarannya membubarkan ratusan peserta acara seminar ECO Racing, Jumat malam, 11 September 2020, di Aula Perkantoran Pasar Tradisional Pelangi Sepatan, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Pembubaran acara seminar ECO Racing sebagai tindakan tegas yang dilakukan Polsek Sepatan. Karena disamping acara tidak mengantongi izin juga untuk menekan penyebaran Covid -19 ataupun memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” kata Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Moh Sugiarto.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga memerintahkan kepada tim medis Puskesmas Kecamatan Sepatan untuk melakukan rapid test kepada massa yang mengikuti seminar. Rapid Test tersebut dilakukan secara random sebanyak 25 orang dengan hasil keseluruhan non reaktif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengadakan acara yang mendatangkan orang banyak, apa lagi saat ini wilayah kabupaten Tangerang masuk zona merah,” ujarnya.
Diketahui, pembubaran seminar ECO Racing melibatkan Muspika Kecamatan Sepatan dan 28 anggota, yaitu Personil Polsek Sepatan 9 Anggota, Personil Koramil 11 Anggota, Satpol PP Sepatan 5 Anggota, Tim Medis Puskesmas Sepatan 3 Anggota, dihadiri Lurah Sepatan Akhmad Khudori, dan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto, acara pembubaran berjalan lancar dan kondusif. (Nusi Bule)