TANGERANG, KabarViral79.Com - Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Dangeur RT 01 RW 01 Desa Dangeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan asal-asalan ini terlihat jelas saat awak media berada di lokasi pengerjaan proyek TPT tersebut.
Diduga kuat pengerjaan TPT di Kampung Dangeur RT 01 RW 01 Desa Dangeur, Kecamatan Jayanti ini dikerjakan asal jadi ini terlihat dari pemasangan batu-batunya yang mana di lokasi pekerjaan masih banyak airnya ini jelas terlihat diduga tidak adanya pengawasan dan akan sangat memperngarui mutu dan kualitas bangunan TPT tersebut dan tidak akan bertahan lama ke kuatan kualitasnya karena saat pengerjaan masih banyak air yang berimbas pada mutu dan kualitas bangunan itu sendiri.
Di lokasi proyek pembangunan TPT tersebut, awak media pun berupaya ingin menanyakan proyek TPT ini dari mana asalnya dan siapa pemilik CV-nya para pekerja hanya bungkam dan seolah-olah sudah ada intruksi dari pemiliknya.
Mereka hanya menyampaikan, hanya bekerja dan bekerja, terkait siapa pemiliknya dan dari mana anggaranya, para pekerja tidak tahu menahu.
Kepala Desa Dangeur, Agus Sutaryo ketika dikonfirmasi oleh awak media, Jumat, 17 September 2020, melalui pesan singkat WhatsAap mengatakan, terkait proyek pembangunan TPT tersebut berasal dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, bukan berasal dari Desa Dangeur. (RN)