-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pilkada di Banten Sesuai PKPU, Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar

By On Sabtu, September 12, 2020

Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Aryanto. 
SERANG, KabarViral79.Com – Meskipun di tengah pandemi, tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di empat wilayah Kota/Kabupaten yang ada di Banten berjalan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hanya, dari tahapan-tahapan tersebut ada tambahan-tambahan yang dimasukan dalam tahapan, yaitu terkait Protokol Kesehatan. Hal tersebut dianggap penting lantaran pelaksanaan pesta demokrasi saat ini berada dalam masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Aryanto saat dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan, aturan dan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten, Sabtu, 12 September 2020.

“Tidak ada tahapan yang dikurangi, tidak ada, yang ada itu kita masukan semua tahapan Protokol Kesehatannya. Hanya penambahan itu saja,” kata Ade.

Karena, kata Ade, pada kondisi saat ini, sudah tidak ada tawar menawar masalah kesehatan. Banten sekarang sudah zona orange, Tangerang sekarang sudah merah, Lebak menurut informasi saat ini juga masuk zona merah. Ini harus betul-betul melaksanakan PSBB, melaksanakan Pergub 38, dan  semua masyarakat harus mendukung penjalanan itu. Karena jika hanya pemerintah saja yang menjalankan, masyarakat tidak, berat sekali.

“Jadi tidak ada pilihan, nomer satu adalah kesehatan yang diutamakan dalam tahapan Pilkada,” tegasnya.

Ade juga menerangkan, dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan telah dimulai dari tahapan-tahapan Pilkada saat pendaftaran kemarin, kemudian deklarasi, bagaimana KPU dan Bawaslu betul-betul harus menyingkapinya, terutama masalah distancing dan 3M.

“Dan yang paling rawan lagi nanti saat kampanye terbuka, apalagi kalau sampai ada yang ngundang dangdutan, waduh, udah ga terkendali,” terangnya.

Makanya, tutur Ade, dalam penerapan sangsi terkait peraturan Protokol Kesehatan ini harus betul-betul tegas. Karena harus ada efek jera, jangan sampai ada pelanggaran Protokol Kesehatan yang hanya teguran.

“Kalau tidak tegas, ini akan berkembang nantinya. Pokoknya kita menghimbau terkait Protokol Kesehatan dalam tahapan Pilkada ini, harus diutamakan pada semua calon dan pendukungnya, kita lebih prioritas,” tuturnya.

Jadi, lanjut Ade, dan tahapan tidak ada yang dikurangi. Cuma ada tambahan terkait Protokol Kesehatan, komitmen bersama dalam upaya mencegah pelanggaran pelaggaran, terutama masalah Protokol Kesehatan.

“Nanti, setelah pendaftaran, ada penetapan calon, sudah itu ada deklarasi pemilu damai plus deklarasi untuk pemilu nyaman dan sehat. Nah di sini ada komitmen kita bersama dengan para calon terkait tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada di masa pandemi saat ini, dan aturan-atuarannya,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »