SERANG, KabarViral79.Com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa (Tatu – Pandji) mendapatkan nomor urut 1 dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, Banten.
Usai mendapatkan nomor urut, Tatu mengatakan, pihaknya sudah menetapkan agenda kampanye bersama Partai Politik (Parpol) pengusung dengan mengedepankan Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Sudah jelas aturannya, berapa orang yang harus hadir, dan tata cara kampanye. Insya Allah kita lakukan bersama kawan-kawan partai politik pengusung, dan mengikuti aturan KPU,” ujar didampingi Pandji usai penetapan nomor urut pasangan calon yang digelar KPU Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 24 September 2020.
Menurut Tatu, di tengah pandemi Covid-19, semua khawatir. Termasuk kekhawatiran bersama bahwa partisipasi pemilih akan menurun drastis.
“Kita harus upayakan semua, pasangan calon dan partai politik agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Kemudian selain kampanye, kita juga sosialisasi pencegahan Covid-19,” tegas Tatu.
“Satu periode lagi. Mohon doanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mengatakan, nomor urut 1 bermakna kemenangan.
“Semua nomor itu baik, tetapi nomor urut 1 adalah yang terbaik. Angka pertama dan Insya Allah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, setelah penetapan nomor urut, pihaknya akan memproduksi logistik Pilkada.
“Semua sudah ditetapkakan, nomor urut 1 Tatu – Pandji dan nomor urut 2 Nasrul – Eki,” kata Abidin.
Abidin menjelaskan, tahap selanjutnya pada tanggal 26 September 2020, kedua pasangan calon melakukan kampanye terbuka dengan tetap mengedepankan Protokol Covid-19.
“Tahapan selanjutnya, tinggal mereka akan melakukan jadwal kampanye dan harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang,” ujar Abidin. (red)