SERANG, KabarViral79.Com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nagara melaksanakan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di SD Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, 23 September 2020.
Anggota KPU Kabupaten Serang, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan uji publik tersebut berlangsung mulai hari Selasa 22 hingga 28 September 2020.
Tidak hanya itu, KPU, PPK, dan PPS, kata Hawasih, juga membuka Posko Layanan Lindungi Hak Pilih untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, pengawas, serta peserta pemilihan terhadap DPS.
“PPS akan menyampaikan surat pemberitahuan terdaftar di DPS kepada semua pemilih berbasis Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Lebih lanjut, Hawasih mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk sosialisasi tahapan pemutakhiran data dan upaya melindungi hak pilih.
Hawasih juga menambahkan, saat menyampaikan surat pemberitahuan terdaftar di DPS, PPS langsung membawa formulir A.1.A-KWK.
“Hal itu dilakukan agar dapat langsung diisi dan ditandatangani oleh yang memberi masukan atau tanggapan terhadap DPS,” kata Hawasih.
Ia uga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat di lapangan untuk selalu mematuhi Protokol Pencegahan Penularan Covid-19.
“Selain melindungi hak pilih, kami juga wajib mengingatkan. Mari kita saling melindungi diri dari penularan Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan,” tandasnya. (Nusi Bule)