SERANG, KabarViral79.Com - Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang secara otomatis akan diikuti pula oleh delapan Kota dan Kabupaten akan di lakukan lebih ketat dan tegas.
Hal tersebut di katakan oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumi pada awak media saat menghadiri acara di Kota Serang, Rabu, 23 September 2020.
Menurutnya, jika PSBB diperpanjang tanpa dibarengi dengan kesadaran semua pihak terkait kedisiplinan Protokol Kesehatan tidak mungkin akan menghasilkan hasil yang maksimal dalam penurunan kasus virus Covid-19 di Banten.
"Dalam pelaksanaannya nanti ya harus tegas, ketat lagi ini, kalau PSBB-nya diperpanjang tampa ada kedisiplinan protokol kesehatan, ya tidak mungkin hasilnya akan maksimal tentunya," kata Andika.
Andika menjelaskan, untuk PSBB di wilayah Banten telah diperpanjang satu bulan ke depan, bukan perpanjangan selama dua minggu ke depan, tapi untuk satu bulan ke depan, dan itu secara otomatis berlaku untuk 8 Kota Kabupaten yang ada di wilayah Banten.
"Maka kami berharap pada pemerintah daerah untuk memfokuskan pengawasan berkaitan pelaksanaan perpanjangan psbb ini, terutama pada aktifitas masyarakatnya, terkait dengan protap kesehatannya," jelasnya.
Untuk sangsinya, terang Andika, itu sudah di jelaskan dalam Pergub Nomor 38 dan Pergub Nomer 45 terkait dengan sangsi pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah daerah, khususnya Pemprov, Polda, dan Korem, baik itu sangsi Administrasi, sangsi sosial dan tentu ada juga sangsi uang.
"PSBB ini tidak akan berubah hasilnya kalau masyarakat tidak berdisiplin, namun, bagaimana tadi kita juga memperhitungkan bagaimana roda ekonomi tetap berjalan, tetapi kesehatan yang utama," tandasnya. (Faiz)