PALANGKARAYA, KabarViral79.Com – Guna mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Unit KBR Datasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyemprotan disinfektan di Mapolda Kalteng dan Asrama Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, di Jalan Bhayangkara Kota Palangkaraya, Minggu, 27 September 2020.
Penyemprotan dilaksanakan oleh personel Bidpropam Polda Kalteng dan enam personel Unit KBR yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng, dengan menggunakan kendaraan pendukung satu unit truk dan perlengkapan KBR.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19).
“Kegiatan ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Tidak hanya penyemprotan disinfektan saja, namun juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Dansat menegaskan, pihaknya juga telah melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19, yaitu penertiban penggunaan masker kepada masyarakat.
Menurutnya, apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan akan diberikan sanksi.
“Saat ini penyemprotan pun dilaksanakan di Mapolda Kalteng, Asrama Brimob Batalyon A Pelopor dan kantor Batalyon A Pelopor dengan tujuan untuk mencegah adanya klaster baru diintern anggota Polri,” tutupnya. (goes)