MAMUJU, KabarViral79.Com — Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa, 15 September 2020.
Dalam rapat tersebut, DPRD Mamuju mempertanyakan keberadaan sejumlah aset milik Pemkab Mamuju yang tidak memiliki kejelasan status dan kondisi.
Bahkan, salah satu Aset yang merupakan program unggulan Pemkab Mamuju yakni kapal Feri Mini yang menelan anggaran miliaran rupiah juga dipertanyakan. Pasalnya, kapal Feri Mini ini kondisinya rusak parah sebelum beroperasi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju, Mahyuddin mengatakan, RDP ini dalam rangka tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sering mempertanyakan seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju saat ini.
Mahyuddin menjelaskan, pihaknya sudah melihat secara langsung kondisi Kapal Feri Mini yang saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah sehingga tidak dapat beroperasi lagi. Namun pihaknya belum memahami persis bagaimana keberadaan aset daerah.
“Keterangan yang kami dapatkan bahwa Kapal Feri Mini tersebut tidak dapat diperbaiki lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu, aggota DPRD Febrianto Wijaya meminta data yang jelas daftar seluruh aset yang dimiliki Pemkab Mamuju.
“Dalam menyusun neraca aset jelas tertuang dalam Permendagri 17 tahun 2007. Itulah sehingga dalam fungsi pengawasan, DPRD meminta daftar seluruh aset daerah ini,” terang Febrianto.
Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta menegaskan, beberapa aset daerah saat ini terus menjadi sorotan publik bahkan sudah ada beberapa yang masuk ke ranah hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Kabupaten Mamuju, Budianto Muin mengungkapkan, terkait dengan keberadaan Kapal Feri Mini, pihaknya sudah mendapat jawaban dari Bupati Mamuju melalui Kadis Perhubungan dan membenarkan bahwa kapal tersebut kini dalam keadaan rusak parah.
“Kami juga mendapat informasi bahwa kapal tersebut sementara dalam pemeriksaan Inspektorat, namun kami tidak tahu seperti apa perkembangannya,” ucap Budianto.
Budianto mengungkapkan, terkait keberadaan dan keamanan Barang Milik Daerah (BMD) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala OPD lebih mengetahuinya.
Kepala BPKAD Mamuju ini menerangkan, pihaknya tidak bisa serta merta mengungkapkan semua Aset tersebut, sebab selama BMD tersebut belum diusulkan penghapusannya dan belum diteliti keabsahannya maka BMD itu masih berada di tiap-tiap OPD.
“Yang kami pahami adalah selama sebuah BMD misalnya belum diusulkan penghapusan ke kami, belum diteliti keabsahannya untuk dihapuskan atau belum ada SK Bupati apakah dihapus atau tidak, secara administrasi seharusnya BMD itu masih ada di OPD,” urai Budianto. (Shir)