![]() |
Foto Ilustrasi. |
MAMUJU, KabarViral79.Com – SMAN 1 Mamuju diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orang tua siswa.
Dugaan pungutan liar tersebut terkait pengambilan ijazah murid kelas 12 yang sudah lulus sekitar 300 orang siswa.
Pihak sekolah SMAN1 Mamuju diduga meminta kepada setiap murid senilai Rp 120 ribu per siswa, dengan rincian 100 ribu penulisan ijazah dan 20 ribu legalizir.
Kepala Sekolah SMAN1 Mamuju, Hj. Halima mengakui terkendala dengan dana. Sebab, dana BOS senila Rp 598 juta yang dicairkan Kepala Sekolah sebelumnya sudah habis. Sementara pihaknya terus didesak pihak penulis ijazah.
"Saya baru sekitar dua bulan menjabat di sini. Saat saya masuk di sini anggaran tidak ada karena sudah dihabiskan Kepala Sekolah yang lama. Sementara orang yang menulis ijazah sudah mendesak kami," terang Halimah.
Adapun nilai penulisan ijazah sebanyak Rp 7 juta yang sudah disepakati Kepala Sekolah sebelumnya. Namun pihak penulisan ijazah sudah mendesak meminta uang muka (DP) sebanyak Rp 3 juta.
"Anggaaran dana BOS di sini itu sudah habis sebelum saya menjabat sebagai Kepala Sekolah di sini. Peruntukannya itu mulai bulan April sampai 31 Agustus 2020," uturnya.
Terkait banyaknya pungutan yang dibebankan kepada siswanya, Halimah juga menjelaskan, bahwa pihak sekolah hanya meminta seratus ribu rupiah, sementara dua puluh ribu rupiah merupakan pemberian cuma-cuma dari para siswa sebagai ucapan terimakasih kepada petugas pencatat.
Halimah mengatakan, awalnya Ia tidak mengetahui dengan adanya pungutan yang dilakukan salah satu guru kontrak yang bertugas sebagai pencatat.
"Saya tidak tahu sebelumnya, nanti ada guru lain yang menelpon ke saya baru saya tahu hal ini, makanya kemarin itu kita langsung hentikan dan mengembalikan uangnya murid," kilahnya.
Kepala Sekolah SMAN1 Mamuju ini mengakui, bahwa dana yang sempat terkumpul senila Rp1,4 juta. Namun pihaknya sudah mengembalikan kepada murid sebanyak Rp 300.000 ribu.
"Kita sudah kembalikan Rp300 ribu. Sisa Rp1.100.000 yang sudah diikhlaskan orang tua siswa," urai Halimah di Mamuju
Adapun pihak sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua siswa karena mengacu pada permen 76 tahun 2016 tentang Komite.
Sementara pihak Komite tidak mengetahui pungutan tersebut. Hal ini dikatakan langsung Ketua Komite Sekolah SMAN1 Mamuju, Najamuddin.
Najamuddin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika ada pungutan terhadap siswa yang dilakukan pihak sekolah.
"Saya tidak tahu soal itu. Kepala Sekolah juga tidak perna memberitahukan atau melakukan rapat soal pungutan itu," terangnya
Najamuddin pun menyayangkan dengan adanya pungutan pengambilan ijazah yang dibebankan kepada setiap orang tua murid. Menurut Najamuddin hal tersebut seharusnya tidak dilakukan.
Di sisi lain, Kepala Sekolah, Hj. Halima berdalih, baru akan merencanakan melakukan rapat pada tanggal 5 nanti. (Shir)