-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Aksi Tolak Omnibus Law, HMI Tuntut Pemprov Banten Segera Mengambil Sikap

By On Jumat, Oktober 09, 2020

SERANG, KabarViral79.Com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten menggelar aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, (KP3B), Jumat, 09 Oktober 2020.

Dalam aksinya, mereka menolak Omnibus Law dan menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar segera mengambil sikap dan mendesak Presiden mengeluarkan Perpu Omnibus Law.

Dalam orasinya mereka mengatakan, Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan membahas tentang penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, persyaratan investasi kawasan ekonomi dan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

“Namun nyatanya, UU Cipta Kerja tersebut prosesnya menuai kontroversi. Sikap kami sebagai kader HMI dilatarbelakangi oleh beberapa poin yang dinilai bertentangan dengan semangat kontitusional dan sarat kepentingan modal,” kata Kabid Jaringan dan Relasi, HMI MPO Cabang Serang, Muhammad Ridwan.

“Selain masalah cuti hamil yang ditiadakan dalam Omnibus Law, pemberian upah tidak ada, karena diatur hitungan kerja menjadi per-jam. Selain itu, masalah pengambilan kewenangan-kewenagan, tercantum dalam Pasal 170 UU Cipta Kerja. Berdasarkan Pasal ini, Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan membatakan Perda dengan menggunakan Perpres. Sedangkan rencana Pasal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Kontitusi No, 56/PU-xIv pada 2016,” tuturnya.

“Secara keseluruhan, UU Cipta Kerja ini sangat merugikan masayarakat, dan pemodal dinilai tidak mengakomodir aspirasi dan kesejahteraan buruh, keberlangsungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam," pungkasnya.

Mereka juga menilai, masih banyak Pasal multitafsir dari UU Cipta Kerja, eksekutif dan legislatif Provinsi Banten jangan cari aman, terlalu tergesa-gesa dalam pengesahan UU Cipta Kerja di masa pandemi, serta mengecam tindakan resprensif oknum Kepolisian yang tidak mau bertanggung jawab.

Pantauan di lapangan, aksi yang dikawal ketat oleh petugas Kepolisian dari Polres Serang Kota dan personil dari Polda Banten berjalan dengan tertib, walaupun sempat terjadi kericuhan lantaran para peserta aksi merasa tidak terima dengan perlakuan para petugas yang memeriksa barang bawaan para peserta aksi di tengah-tengah aksi yang sedang berlangsung. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »