-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Baru Ditempel, Segel Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar Selatan Serang Dirusak

By On Senin, Oktober 26, 2020

SERANG, KabarViral79.Com – Penutupan serta penyegelan tujuh tempat hiburan malam yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Serang tak berlangsung lama. Pasalnya, segel yang terpasang di tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang tersebut dirusak oleh beberapa oknum.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupten Serang bersama TNI - Polri menutup tempat hiburan malam menggunakan striker di setiap pintu masuk pada Sabtu lalu, 24 Oktober 2020, namun berdasarkan informasi dari warga sekitar, segel yang tertempel rapih itu sudah rusak, Minggu, 25 Oktober 2020.

Diketahui, tujuh tempat hiburan malam yang merusak segel tersebut, diantaranya Alexxa, New Roger, Kuda Laut, dan THM yang berada di dalam Danau Mas Resto.

Padahal, tindakan penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2006 tentang penanggulangan penyakit masyarakat.

“Razia dan penyegelan di Malam Minggu. Tapi di hari Minggu sudah buka kembali, dengan segel dirusak,” kata Soeputra, salah satu warga sekitar lingkungan PCI saat ditemui di JLS, Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Senin, 26 Oktober 2020.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat saat dikonfirmasi melalui telphon selulernya terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti, dan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua sudah ada aturan dan regulasinya, pasti akan ada sanksi bagi pelaku,” singkatnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »