SERANG, KabarViral79.Com – Perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang diduga ilegal atau dilakukan secara tersembunyi dan terkesan hanya pilih kasih, Selasa, 27 Oktober 2020.
Perekrutan THL yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Serang patut diduga tidak melalui mekanisme tertentu atau tidak mematuhi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ironisnya, panggilan tes terhadap perekrutan THL melalui pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh salah satu Kepala Seksi (Kasie) yang berada di Dinkes Kabupaten Serang kepada salah satu pelamar yang akan mengikuti tes perekrutan THL.
Awak media pun berusaha untuk konfirmasi kepada salah satu Kepala Seksi (Kasie) yang diduga terlibat di dalam perekrutan THL di Dinkes Kabupaten Serang terkesan menghindar.
“Yang bersangkutan tidak ada pak, kami sudah cari sampai ke belakang. Katanya sih ke luar,” ucap Receptionis Dinkes Kabupaten Serang tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi sedang tidak ada di tempat dan beberapa kali dihubungi melalui telepon WhatsApp tidak merespon dan tidak menjawab pesan WhatsApp dari awak media. (Mj)