TANGERANG, KabarViral79.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memimpin Deklarasi Cinta Damai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Etnis di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 15 Oktober 2020.
Sekda yang mewakili Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendukung kegiatan Polresta Tangerang yang menggelar Deklarasi Cinta Damai bersama Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, yang terus menjaga Kabupaten Tangerang agar terus menjaga daerah dalam kerangka kebhinekaan.
“Kami terus mendukung Deklarasi Cinta Damai bersama Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Polri, TNI, Ormas dan Etnis yang ada di Kabupaten Tangerang,” Ungkap Sekda, Maesyal Rasyid.
Kabupaten Tangerang yang dihuni kurang lebih empat juta penduduk, lanjut Sekda, dan berbagai Suku, Agama, Etnis dan Budaya membuat daerah ini terus berkembang merajut bingkai kebhinekaan yang selalu menjaga kesatuan dan persatuan, agar terus terjaga Tangerang Gemilang milik kita semua.
“Saya berterimakasih kepada Mahasiswa, Pelajar, Buruh dan Ormas yang menyampaikan aspirasi dengan damai dan tertib,” ujar Sekda.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi yang juga turut hadir menambahakan, pihaknya bersepakat Deklarasi Cinta Damai dan tetap menjaga kedamaian dan tidak menggunakan cara-cara yang anarkis.
“Kondisi Tangerang sudah aman damai, mari kita jaga agar terus memberikan sara aman, damai dan tentram jauhkan tindakan yang anarkis,” pungkas Kapolresta Tangerang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Komandan Komdim (Dandim) 0510 Tigaraksa Lektol Infanteri Bangun Siregar, Ketua MUI Uwes Nawawi, FKUB, FSPP, Etnis, Kepala Sekolah, Ormas.
Isi dalam deklarasi Cinta Damai diantaranya :
1. Bertekad berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.
2. Siap menjaga persatuan, kerukunan dan mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa.
3. Monolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan melanggar hukum.
4. Menolak segala bentuk berita bohong/hoax yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan.
5. Bertekad mengedepankan dialog dalam setiap permasalahan dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya suasana kedamaian dan kerukunan kehidupan bermasyarakat.
(Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang/Reno)