![]() |
Foto ilustrasi petani tembakau. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Rencana pemerintah akan menaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021 mendapat penolakan dari petani tembakau di berbagai daerah.
Wakil Sekjend Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Setyawan berharap agar pemerintah tidak menaikan cukai mendatang. Pasalnya, petani tembakau sudah menderita.
Baca juga: Soal Kenaikan Cukai Rokok, Petani Tembakau Kembali Surati Presiden
“Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kami menderita karena dampak kenaikan cukai tahun 2020 sebesar 23%, harga jual eceran 35%. Kami memohon jangan tambah penderitaan lagi di tahun depan," kata Agus, Minggu, 01 November 2020.
Agus yang juga merupakan petani tembakau di Temanggung Jawa Tengah mengakui, bahwa harga tembakau dari hasil panen tembakau tahun ini menurun drastis dibandingkan Tahun 2019. Oleh karena itu, sudah sepantasnya petani tembakau menolak kenaikan cukai di tahun depan.
“Penolakan ini kami lakukan karena tanaman Tembakau adalah penopang kehidupan secara ekonomi yang sampai saat ini belum tergantikan oleh tanaman lain,” cetusnya.
Pihaknya berharap, Presiden Jokowi dalam membuat kebijakan cukai harus mengakomodir semua pihak khususnya Petani Tembakau dan Petani Cengkih, karena elemen ini adalah elemen terbawah di IHT dan yang terkena dampak pertama. Pasalnya, di komponen rokok kretek bahan baku ini yang paling bisa ditekan.
Kalau pemerintah tetap memaksakan kenaikan cukai, petani tembakau di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur akan silaturrahum ngudo roso ke Solo dengan pertimbangan Solo lebih dekat.
“Siapa tau Bapak Presiden pas kondur (pulang-red) ke Solo. Kalau ke Jakarta keadaan petani tembakau sekarang sedang tidak ada bekal karena merugi,” pungkasnya.
Baca juga: Tetap Siap Hadapi Pandemi, Unilever Indonesia Catat +1,7% Pertumbuhan Penjualan Domestik Retail
“Kami anggap silaturrahim tersebut merupakan cara untuk menyampaikan usulan dan harapan kepada pemerintah karena dengan cara yang sudah kami lakukan dengan surat, usulan, dan saluran lain blm ada tanggapan dari pemerintah,” jelasnya.
Agus menegaskan, jutaan petani tembakau adalah warga negara Indonesia dan Rokok adalah produk Legal .
“Kewajiban Bapak Presiden untuk memikirkan masa depan kehidupan kami dengan melindungi hak-hak petani tembakau,” tukasnya. (rls/red)