SERANG, KabarViral79.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menegaskan, peran Darma Wanita Persatuan (DWP) relative sama dengan para suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dengan mempunyai tiga peran.
“Peran kesatu sebagai pelayan masyarakat. Kedua pelaksana kebijakan publik seperti saat ini pandemi Covid-19, kebijakan publik harus dilakukan menyosialisasikan Protokol Kesehatan. Kita meminta kepada DWP terlibat aktif untuk melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat. Sedangkan untuk peran ketiga DWP sebagai perekat, dan pemersatu bangsa,” ujar Entus.
Baca juga: Beresiko Tinggi Terpapar Covid-19, Wartawan di Pandeglang dapat Bantuan Masker
Entus juga menegaskan, bagi anggota DWP juga harus berperan sebagai perekat, pemersatu bangsa dan untuk level Kabupaten Serang tentunya sebagai perekat masyarakat Kabupaten Serang.
“Ini tidak boleh ada perpecahan di masyarakat Kabupaten Serang. Kita berharap Kabupaten Serang tetap kondusif dan aman. DWP itu ikut di dalam menciptakan kondusifitas tersebut,” tandasnya.
Terkait Musda IV, Entus mengucapkan selamat atas pengukuhan DWP Kabupaten Serang periode 2019-2024, dan ucapan terimakasih atas kepada jajaran yang masa baktinya sudah habis.
Ia menyebutkan, DWP merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, karena DWP sebagai wadah bersatunya para istri ASN se-Kabupaten Serang.
“Oleh karena itu, DWP bagian dari agen pembangunan di Kabupaten Serang yang harus ikut terlibat untuk menyuskeskan segala program yang dilakukan Pemkab Serang. Fungsi sosialisasi kepada masyarakat pun dijalankan juga oleh DWP Kabupaten Serang tekait program Pemkab Serang,” terangnya.
Baca juga: Ketua LSM Gemma Banten dan Warga Rajeg Berharap Danau Cambay Dijadikan Potensi Wisata
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang ini mengingatkan, yang terpenting DWP harus saling silih asah, silih asih, dan silih asuh seluruh anggotanya.
“Kemudian saya harapkan pengurus baru apa yang sudah capai pengurus lama agar terus dilakukan, lakukan pembinaan di tingkat OPD maupun Kecamatan supaya kebersamaan, persatuan, kesatuan sesama istri ASN semakin erat dan kokoh,” tutur Entus.
Sementara, Ketua DWP Kabupaten Serang Periode 2019-2024, Nurlinawati Entus memastikan sudah melaksanakan berbagai program dalam mendukung program-program Pemkab Serang.
“Karena kita para Istri ASN dituntut untuk meningkatkan peran dari suami kita untuk menunjang kegiatan suami. Organisasi Darma Wanita Kabupaten Serang, DWP OPD dan Kecamatan melalui bidangnya masing-masing sudah melakukan berbagai program. Yang lebih mendasar, dalam menyejahterakan para istri ASN,” ucapnya. (Weli)