-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cegah Covid-19, Ini yang Dilakukan Polsek Cipocok Jaya

By On Sabtu, Desember 05, 2020

Berbagai cara dan upaya dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Cipocok Jaya, Polres Serang Kota, Polda Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang bukan hanya melakukan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan untuk mencegah merebaknya virus Corona. Spanduk imbauan larangan berkerumun pun juga dipasang di beberapa tempat keramaian yang mudah dibaca masyarakat.

SERANG, KabarViral79.Com – Berbagai cara dan upaya dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Cipocok Jaya, Polres Serang Kota, Polda Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang bukan hanya melakukan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan untuk mencegah merebaknya virus Corona. Spanduk imbauan larangan berkerumun pun juga dipasang di beberapa tempat keramaian yang mudah dibaca masyarakat.

Kali ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Cipocok Jaya yang dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto memasang spanduk imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan dan Universitas Islam Banten Raya (UNIBA).

Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Serang Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan

“Spanduk imbauan ini agar masyarakat lebih waspada dan dapat berperan aktif ikut mencegah penyebaran virus Corona,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Supriyanto saat ditemui awak media di lokasi, Jumat, 04 Desember 2020.

Selain hindari kerumunan, jelas Kapolsek, pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Langkah pencegahan diperlukan kerjasama semua pihak. Untuk warga Kecamatan Cipocok Jaya khususnya, agar tidak mengabaikan instruksi Pemerintah dalam pencegahan ini,” ujarnya.

Baca juga: Pak Kapolri, Ini Hasil Pemalakan oleh Oknum Penyidik Bareskrim AKBP Binsan Simorangkir

Masih kata Kompol Agus, pihaknya akan menindak tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

“Di masa pandemi Covid-19, kami akan tindak tegas bagi siapa pun yang tidak mematuhi atau melanggar Protokol Kesehatan dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di tengah Pandemi ini,” tegas Kapolsek. (TP/HUMAS)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »