LEBAK, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Wilayah Badan Kemanjemukan Daerah Provinsi Banten (DPW Badak Banten provinsi Banten) menilai investigasi yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak dari Komisi II bersama Dinas Perindrustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke agen dan pangkalan gas bersubsidi elpiji 3kg dibeberapa titik, diwilayah Lebak. Rabu, (16/12/2020) terkesan tidak serius.
Pasalnya kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3kg ini amat sering terjadi, dan cenderung di akhir tahun pun harga nya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pastinya langka. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar,ada apa dengan gas bersubsidi ini?
Sekretaris Wilayah DPW Badak Banten Provinsi Banten Heri Mufti mengkatakan bahwa kelangkaan dan tingginya harga gas bersubsidi 3kg ini jelas adanya praktek monopoli yang dilakukan oleh oknum agen-agen, karena kelangkaan ini bukan terjadi kali ini saja,akan tetapi sering dan cenderung selalu terjadi di penghujung akhir tahun. maka heri berharap dengan adanya kelangkaan gas bersubdi ini pemerintah bukan hanya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan tetapi harus mencabut ijin operasional kepada Oknum agen yang melakukan praketek monopoli.
“Pemerintah bukan hanya melakasanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan tetapi harus mencabut ijin operasional kepada oknum agen yang melakukan praktek monopoli. "ungkapnya
Menyingakipi pernyataan Anggota DPRD Lebak Komisi II, H. Eko Prihandono dan juga kepala bidang perdagangan dan Penindustrian saudara Agus Reza dalam temuan investigasinya yang mengatakan adanya indikasi penimbunan,juga dia sudah melihat bahwa ada praktek monopoli soal SOP harga harusnya bisa melakukan tindakan tegas untuk mencabut izin nya bukan lagi melalukan Rapat dengar Pendapat lagi."ungkapnya
Lanjut Heri,minggu depan pihaknya akan melaporkan
beberapa agen-agen dikabupaten lebak yang jelas sudah melakukan prektek.
Monopoli dan penjualan gas elpiji keluar daerah ke Polda
Banten,karena apa yang dilakukan okim agen ini hanya mementingkan pribadi dan
kelompomya sendiri dan cenderung menyengsarakan masyarakat ini tidak terulang
lagi. “Tegasnya (di/red)