-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Woow! Di Masa Pandemi Corona, Tempat Hiburan Malam di Cikande Masih Nekat Buka

By On Minggu, Desember 27, 2020

Di masa pandemi virus corona (Covid-19), liburan Natal dan Tahun baru, tempat hiburan malam karaoke di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yakni Cafe Leo masih tetap nekat buka.

SERANG, KabarViral79.Com – Di masa pandemi virus corona (Covid-19), liburan Natal dan Tahun Baru, tempat hiburan malam karaoke di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yakni Cafe Leo masih tetap nekat buka.

Disaat gencar-gencarnya pemerintah pusat dan juga institusi Kepolisian melalui surat edaran maklumat Kapolri dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Cafe Leo Resto yang berada di wilayah hukum Cikande tepatnya di Kampung Ra'ab, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten ini masih saja beroperasi.

Baca juga: Karyawan The Starr Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pantauan awak media, Jum'at malam, 25 Desember 2020, khususnya di wilayah Serang Timur tempat hiburan malam yang masih beroperasi hanya Cafe Leo Resto saja, sedangkan tempat hiburan malam yang lain sudah tidak beroperasi lagi.

Seperti diketahui, Gubernur Banten telah mengeluarkan surat keputusan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nomor 433/kep.290-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap keempat PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Salah satu aktivis LSM GERAM BANTEN INDONESIA, Mujeni mengatakan, seharusnya di masa masa pandemi ini, tempat karaoke tak usah buka, apalagi di malam Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Apabila Status HGU Habis, Tanah Markas FPI Harus Dikembalikan ke Negara

“Karena saya lihat sewaktu di hari Jum'at malam Sabtu terlihat jelas mobil-mobil tamu parkir di depan Cafe Leo Resto. Seharusnya pihak penegak hukum bisa memberikan teguran atau imbauan terhadap pengelola cafe itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya segera akan menindaklajuti informasi tentang tempat hiburan malam yang masih melakukan aktivitasnya.

“Ya sudah kita agendakan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ucapnya. (rls/tim)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »