SERANG, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa (Tatu - Pandji) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih. Pilkada Kabupaten Serang yang dinilai paling rawan pun terbantahkan.
Pandji mengatakan, penetapan pasangan terpilih merupakan tahap akhir pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak boleh ada lagi polarisasi dukungan terhadap dua pasangan calon.
“Kepada masyarakat yang sempat terbelah, mari kita bersatu lagi. Semuanya bersatu sebagai keluarga besar masyarakat Kabupaten Serang,” kata Pandji di Hotel Ultima Ratu Serang, Jumat, 22 Januari 2021.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Serang diikuti oleh pasangan Tatu - Pandji nomor urut 1, dan Nasrul Ulum - Eki Baihaki nomor urut 2. Pada kesempatan tersebut, hanya Pandji yang hadir. Tatu izin karena sedang mengantar Ibunya kontrol kesehatan ke dokter, dan Nasrul - Eki tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.
Sementara hasil Pilkada Kabupaten Serang, Tatu - Pandji mendapatkan 429.054 suara, dan pasangan Nasrul - Eki meraih 247.310 suara.
“Pasca terpilih, saya dan Ibu Tatu, bukan hanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati pendukung nomor urut 1, tetapi seluruh warga Kabupaten serang. Termasuk kemarin yang memilih ke pasangan nomor urut 2,” tegasnya.
Pandji menyampaikan terimakasih kepada pasangan Nasrul - Eki yang dinilai telah membangun situasi kondusif pasca pemilihan.
Pasangan nomor urut 2 tidak melakukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk legowo atau menerima hasil Pilkada.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang sudah memelihara dan menjaga kondusifitas,” ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Republik Indonesia (RI) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan menyatakan Pilkada Kabupaten Serang paling rawan se-Pulau Jawa. Berada di urutan 13 secara nasional dengan angka kerawanan sebesar 66,04 pada Pilkada 2020.
“Kita bisa membalikan praduga tersebut. Pilkada Kabupaten Serang menjadi paling aman di Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasar mengatakan, tahapan Pilkada sudah selesai.
“Untuk waktu pelantikan, kita serahkan ke DPRD untuk brkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Kemendagri. Untuk waktu pelantikan menjadi domain DPRD berdasarkan surat (ketetapan pasangan terpilih) dari KPU,” ujarnya. (Haris Ranau)