-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dukung Pilkada Aceh 2022, Fraksi Demokrat DPR RI Terima Kunjungan Komisi I DPR Aceh

By On Rabu, Februari 10, 2021

Komisi I DPRA dipimpin oleh Tgk Muhammad Yunus melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI terkait tindak lanjut RUU Pemilu 2022 di ruang Fraksi Partai Demokrat, Gedung Nusantara I, Jakarta. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Komisi I DPRA dipimpin oleh Tgk Muhammad Yunus melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI terkait tindak lanjut RUU Pemilu dan masyarakat Aceh tetap menginginkan Pilkada dapat terlaksana di tahun 2022.

Dalam kunjungan itu, rombongan  tersebut  diterima oleh anggota FPD, Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia di ruang Fraksi Partai Demokrat, Gedung Nusantara I, Jakarta. 

Baca juga: Dandim dan Ketua DPRK Bireuen Divaksin Covid-19 Perdana

Sementara itu, Anggota DPR RI FPD Dapil Aceh, Muslim dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRA agar tetap teguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ditegaskan Muslim, Partai Demokrat sesuai arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Sekjen Teuku Rifky Harsya (TRH) dengan dukungan Penuh Ketua Fraksi Demokrat, Edi Baskoro Yudhoyono (EBY) tetap konsisten menjaga dan mengawal kekhususan Aceh terkait Pilkada 2022.

“Kita tetap konsisten mengawal kekhususan Aceh sesuai dengan amanah MoU Helsinki. Ketentuan ini sesuai dengan arahan Ketua Umum AHY,” ungkapnya.

Di sesi pertemuan itu, Tgk M. Yunus juga ikut menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrat selama kunjungan itu. 

Menurutnya, kehadiran mereka ini telah mendapatkan dukungan dari seluruh Ketua Komisi I, di 23 Kabupaten/Kota. 

Ia juga tetap berharap Partai Demokrat harus konsisten mengawal kekhususan dan stabilitas Aceh saat ini.

“Kita tahu kalau Bapak SBY merupakan Inisiator Perdamaian Aceh, dan Partai Demokrat memiliki semangat yang sama untuk mengawal persoalan ini,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Komisi I DPRA, Wahyu Sanjaya yang mewakili Fraksi Partai Demokrat memberikan gambaran terkait pembahasan RUU Pemilu di parlemen berjalan. 

Kata dia, pasang surutnya pembahasan yang akhir-akhir ini tidak terlepas dari pemerintah yang bersikukuh terkait Pilkada dilaksanakan Tahun 2024.

Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat ini menegaskan, bahwa ‘Standing’ Partai Demokrat sangat jelas, menginginkan Pilkada sesuai dengan jangka waktu masing-masing daerah.

“Khusus untuk Aceh sesuai arahan Ketua Umum dan Sekjen yang juga didukung penuh oleh Ketua Fraksi, tahapan Pilkada harus merujuk pada UUPA sebagai amanah MoU Helsinki,” tegasnya. 

Wahyu yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini  mengaku siap menampung aspirasi ini, selanjutnya akan dibahas di Komisi. Hingga saat ini, lima anggota FPD di Komisi II pun tetap berkomitmen penuh memberikan dukungan kepada kawan-kawan dari Aceh dan siapa mengawal proses ini.

Baca juga: Tujuh Pejabat Administrator dan Pengawas Disdukcapil Bireuen Diambil Sumpah dan Dilantik

“Kendati diminta atau tidak, kami akan tetap terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh, dan ini merupakan aspirasi masyatakat yang harus sahuti,” pungkas Anggota DPRI asal Sumatera Selatan itu.

Dalam pertemuan dan audensi itu dihadiri oleh delapan Anggota Komisi I DPRA, diantaranya, Tgk. Muhammad Yunus, Saiful Bahri, Darwati A. Gani, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Tgk. H. Attarmizi Hamid, Fuadri, Bardan Sahidi.

Sementara dari FPD itu diwakili oleh Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia, selanjutnya rombongan kembali melanjutkan pertemuan dengan Komisi II DPR RI. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »