MADIUN, KabarViral79.Com – Kodim 0803/Madiun terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Minggu, 21 Februari 2021.
Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun, Letkol Inf Edwin Charles menekankan kepada jajaranya untuk selalu melaksanakan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan di desa atau kelurahan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.
Baca juga: Tanah Longsor, Kodim Madiun Kerahkan Personilnya Bersihkan Material Longsoran
“Bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan para relawan. Babinsa harus terjun langsung untuk mengecek dan memantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah binaanya,” kata Dandim.
Dimana sekarang ini, kata Dandim, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan One Gate System diberlakukan.
“Ini diberlakukan guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun,” pungkasnya.
Baca juga: Dampingi Kasdam, Danrem 081/DSJ Hadiri Peresmian Rumah Sakit Lapangan Joglo Dungus
Ia menjelaskan, himbauan pun juga terus dilakukan terkait Protokol Kesehatan kepada setiap masyarakat, baik terhadap masyarakat desa itu sendiri maupun masyarakat luar yang masuk maupun keluar desa.
“Dalam memberikan himbauan dan melakukan pengecekan kepada masyarakat, petugas dan relawan harus melakukannya dengan pendekatan yang persuasif, sehingga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” jelasnya.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta untuk memutus penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (penrem081)