TANGERANG, KabarViral79.Com – Soal penarikan mesin EDC BRI pada agen BRIlink BPNT Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata terjadi mis komunikasi. Hal itu disampaikan pegawai BRI KCP Balaraja, berinisial A kepada awak media di Tigaraksa, Minggu, 21 Februari 2021.
Menurutnya, telah terjadi mis komunikasi karena ternyata agen BRILink tersebut sudah lama diberikan pengarahan melalui grup agen BRILink Kecamatan Cisoka, namun tidak digubris dan diabaikan.
Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah memberikan saran dan teguran untuk segera memperbaiki alamat mesin EDC tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay berharap, pihak BRI KCP Balaraja segera melakukan pemebinaan kepada semua agen, agar tidak ada kesalahan atau kesalahpahaman antar petugas di lapangan dengan Agen BRILink.
“Agen BRILink harus mengikuti peraturan dan pengajuan sesuai prosedur mekanisme yang benar dan jelas terkait mesin EDC. Yaitu, sesuai dengan alamat yang jelas pengajuan mesin EDC BRILink. Jangan sampai pengajuannya di Kecamatan Cisoka, tapi mesin EDC-nya berada di Kecamatan Tigaraksa, seperti yang terjadi di salah satu agen di Desa Tegalsari,” ujar Inuar Gumay saat ditemui awak media di Sekertariat LSM Gerhana Indonesia di Perum Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Minggu, 21 Februari 2021. (Reno)