-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

485 Desa di Bireuen Belum Mengajukan Usulan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

By On Minggu, Februari 21, 2021

Sejauh ini baru 124 dari 609 Gampong di Kabupaten Bireuen yang telah mengajukan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama. Sementara 485 Gampong lainnya hingga kini belum juga mengajukan usulan DD tersebut.
Kepala DPMGP-KB Bireuen, Mulyadi SH. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sejauh ini baru 124 dari 609 Gampong di Kabupaten Bireuen yang telah mengajukan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama. Sementara 485 Gampong lainnya hingga kini belum juga mengajukan usulan DD tersebut.

Tahun 2021 ini, Kabupaten Bireuen memperoleh bantuan dana sebesar Rp534.355.702.758 untuk  609 Gampong di 17 kecamatan, bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp455.523.085.000, lalu Alokasi Dana Gampong  (ADG) Rp 84.055.384.200.

Dana tersebut juga terjadi penambah melalui pengembalian pajak sebesar Rp2.520.000.000 dan retribusi Rp1.257.233.558. Sementara tahun 2020 lalu, bantuan dana DD, ADG, Pajak, dan Retribusi itu mencapai Rp462 miliar lebih.

Baca juga: Perbup Dicabut, Bus Sekolah Tidak Dibenarkan Mengangkut Penumpang Umum

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH kepada media ini, Minggu, 21 Februari 2021 mengaku, hingga saat ini masih tersisa 485 Gampong di 17 Kecamatan yang belum mengajukannya.

“Untuk tahap pertama sebesar 40 persen, dan pengajuan pencairan dana tahap pertama sebenarnya Januari hingga Juni 2021. Lalu tahap kedua paling cepat di bulan Maret, dan  pencairan yang paling lambat dilakukan akhir Agustus 2021,” katanya.

Namun bila terlambat dalam mengajukannya, maka berpengaruh terhadap pertanggungjawaban penggunaan dana usulan DD tahap berikutnya, apalagi bila terkendala pelaksanaan di lapangan.

“Makanya kita sangat berharap adanya peran Camat masing-masing Kecamatan, agar mengingatkan perangkat desa, terutama para Keuchik di Kecamatan yang belum mengajukan  agar segera mengajukan usulan pencairan DD,” pintanya.

Baca juga: Umuslim Peusangan Bireuen Kembali Lakukan Wisuda 229 Sarjana

Dibagian lain Mulyadi menjelaskan tentang tahap akhir pengusulan pencairan dana DD, palaing cepat sekitar bulan Juni, dan paling lambat akhir bulan November 2021 mendatang.

“Kententuan lain terhadap mekaisme pengajuan dana tersebut harus tetap dilengkapinya  hasil musyawarah desa, disamping Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja  Gampong (RAPBG) masing-masing desa,” ungkapnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »