PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Soal kisruh dan semrautnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa wilayah Kecamatan di Pandeglang, diantaranya di Kecamatan Carita, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Cikeusik, dan beberapa Kecamatan lainnya dinilai karena hadirnya suplayer dadakan, dan bukan ahli di bidang sembako.
Demikian seperti dikatakan Ketua Badan Buruh dan Pekerja, Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Yoki Fardiansyah, Senin, 01 Januari 2021.
Menurutnya, terjadinya kisruh dalam program tersebut, lantaran dengan hadirnya suplayer dadakan, yang sebelumnya tidak bergelut di bidang sembako, tiba-tiba sekarang berkecimpung di program sembako.
"Ini terjadi karena pada tahun 2021, program BPNT banyak diikuti oleh perusahaan yang notabenenya bukan ahli di bidang sembako. Makanya di kecamatan-kecamatan banyak ditemukan buruknya komoditi yang diterima oleh para KPM," ujar Yoki saat ditemui di salah satu rumah makan di Panimbang.
Ia juga menduga, dalam program penyaluran BPNT ini dijadikan ajang bagi-bagi wilayah, tidak mengedepankan kepentingan KPM, dan disuplay bukan oleh orang lokal.
"Ini terlihat saat ditemukannya komoditi di wilayah Kecamatan Cikeusik yang tidak layak dikonsumsi, di Kecamatan Pagelaran juga ditemukan komoditi jenis beras yang tidak layak dikonsumsi oleh KPM dan adanya dugaan intimidasi ke para agen e-Warong untuk menandatangani MoU dengan salah satu suplayer. Ini terjadi karena para suplayer yang sudah ditentukan tidak ahli di bidang komoditi dan tidak memahami keinginan para KPM," jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam program penyaluran BPNT tahun 2021 ini, diikuti oleh beberapa suplayer yang dinilai bukan ahli di bidang sembako, melainkan ahli di bidang pembangunan infrastruktur, maka banyak ditemukan jenis komoditi yang diterima oleh KPM tidak layak konsumsi.
"Intinya, terjadinya kisruh dalam program penyaluran BPNT Tahun 2021 ini terjadi karena tidak mengedepankan The Right Man On The Right Place, melainkan dijadikan ajang bagi-bagi wilayah Kue kekuasaan, dan ingat. Ini program bukan dari Kabupaten, melainkan dari Pusat," tutupnya. (Ujang)