-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ini Kata Ketua RT Setempat Soal Pekerja Toko Kue yang Tewas Gantung Diri

By On Minggu, Maret 07, 2021

Terkait peristiwa seroang pria yang gantung diri di sebuah Toko Kue, tepatnya di Kampung Kapundang RT 02 RW 05, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Minggu pagi, 07 Maret 2021, Toni selaku Ketua RT 02 mengatakan, pengusaha Toko Roti tersebut tidak pernah melapor ke pihak RT dan RW setempat terkait aktivitas usahanya.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Terkait peristiwa seroang pria yang gantung diri di sebuah Toko Kue, tepatnya di Kampung Kapundang RT 02 RW 05, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Minggu pagi, 07 Maret 2021, Toni selaku Ketua RT 02 mengatakan, pengusaha Toko Roti tersebut tidak pernah melapor ke pihak RT dan RW setempat terkait aktivitas usahanya.

“Tidak ada laporan sama sekali ke kami selaku RT dan RW setempat. Kami tidak punya data, siapa mereka, kami tidak tahu. Saya mau lihat korban pun dilarang masuk oleh petugas Kepolisian Polsek Cisoka,” kata Toni kepada awak media didampingi Ketua RW 05 Hasan, dan Kepala Desa (Kades) Sukatani Uum, Minggu, 07 Maret 2021.

Baca juga: Pekerja Toko Kue DBS Bakerry di Cisoka Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Hal senada dikatakan Kades Sukatani, Uum mengatakan. Menurutnya, pengusaha Toko Kue tersebut juga tidak pernah melaporkan aktivitas usahanya ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Kami tidak tau aktivitas usah mereka, karena mereka tidak pernah melapor ke kami. Harusnya mereka datang, minta ijin untuk usaha, tapi ini tidak. Ketika ada peristiwa seperti ini, yang repot siapa kalau bukan wilayah setempat. Kami minta, saat buka usaha, coba datang, ijin dulu ke kami, biar kami punya datanya,” kata Uum.

Baca juga: Tim Evakuasi Gabungan Masih Melakukan Pencarian Korban Tenggelam Perahu Eretan

Sementara itu, Kapolsek Cisoka, AKP Nurrohman Triamtono ketika dikonfirmasi awak media terkait tidak adanya laporan pemilik Toko Roti DBS ke pihak Desa setempat, Kapolsek menuturkan, terkait hal itu merupakan hak kewenangan dari Pemdes setempat. 

“Karena ini mencakup administrasi kependudukan suatu wilayah,” ucapnya. (Heru)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »