-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Anggota DPRD Pandeglang Ini Geram dengan Adanya Dugaan Pungli BPUM

By On Jumat, April 30, 2021

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi IV, Habibi Arafat geram dan kesal terhadap para oknum pelaku yang diduga mengebiri hak-hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pandeglang.
Foto Ilustrasi. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi IV, Habibi Arafat geram dan kesal terhadap para oknum pelaku yang diduga mengebiri hak-hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Habibi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memproses para pelaku (oknum calo-red) dugaan pungutan liar (Pungli) uang bantuan KPM BPUM.

“Niatan Pemerintah Pusat menurunkan anggaran itu untuk mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19, dan BPUM itu kan untuk membantu permodalan usaha masyarakat,” kata Habibi saat dihubungi awak media, Jumat, 30 April 2021.

Lebih lanjut Habibi mengatakan, dirinya menyesalkan jika bantuan tersebut malah disunat atau dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Ia berharap, pihak perbankkan dalam hal ini yang dipercaya dan ditunjuk pemerintah sebagai Bank penyalur, yakni BRI, harus benar-benar melayani masyarakat dengan profesional.

“Jangan malah sebaliknya, ada dugaan oknum pihak Bank ikut-ikutan menikmati hak masyarakat penerima manfaat,” imbuhnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang ini mengaku, bahwa dari informasi yang beredar, KPM yang akan mencairkan uangnya hanya untuk membuka blokiran saja diharuskan membayar dengan sejumlah uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Sekali lagi saya tegaskan, jika ada keterlibatan pihak Bank, dan hal itu benar terjadi, maka ini harus diusut tuntas, agar tidak ada lagi pemotongan, meskipun berdalih imbalan. Kita harus benar-benar bisa menahan diri, apalagi di bulan puasa ini, harus dijadikan momentum memperbaiki diri, menjauhi perbuatan yang menimbulkan dosa terlebih dosa- dosa yang disengaja. Apalagi mengebiri hak-hak orang lain,” pungkas Habibi. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »