SERANG, KabarViral79.Com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Serang melakukan pertemuan dengan Kapolres Serang dalam rangka bersilaturahmi dan memperkenalkan kepengurusan MOI serta menjalin kemitraan dalam hal komunikasi dan publikasi sebagai sarana strategis antara pewarta dengan penegak hukum, Selasa, 27 April 2021.
Kedatangan pengurus DPC MOI Kabupaten Serang disambut baik oleh Kapolres dengan didampingi Kanit Intelkam, Kabag Ops Polres Serang di ruang kerja Kapolres.
Kapolres juga menyambut baik gagasan MOI Kabupaten Serang, karena menurutnya mempublikasikan capaian Polres Serang sangat baik.
“Selamat datang para temen-temen media yang tergabung di MOI Kabupaten Serang, Polres Serang sangat terbuka bagi wartawan dan akan siap melayani konfirmasi dari wartawan selama 24 jam dan meminta kepada wartawan agar tak sungkan-sungkan jika ingin konfirmasi mengenai penanganan kasus di Polres Serang tersebut,” ujarnya.
“Kami terbuka bagi semua wartawan baik di Kabupaten Serang maupun dari mana saja yang ingin konfirmasi, jangan sungkan karena kita punya nomor layanan aduan selama 24 jam,” sambungnya.
Kapolres juga menyampaikan, pada prinsipnya Polres Serang menyambut baik dan menjalin kemitraan dengan pihak manapun terlebih dengan DPC MOI yang telah siap untuk saling berbagi dalam publikasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Serang.
Kapolres juga ingin memperjelas, bahwa wilayah hukum Polres Serang berbeda dengan wilayah administratif Pemda. Pemda Kabupaten Serang terdiri dari 29 Kecamatan dan 326 Desa. Sedangkan wilayah hukum Polres Serang ada 17 Kecamatan, 168 Desa.
“Ini yang harus teman media ketahui,” kata Maryono.
Seperti contoh, kata Kapolres, Kecamatan Anyer, Cinangka, Bojonegoro, Mancak dan Puloampel itu masuk wilkum Polres Cilegon. Kecamatan Serang Barat masuk wilkum Polres Kota Serang.
“Bilamana ada kasus hukum di luar 17 Kecamatan bukan berarti kami dari Polres tidak bisa menangani, karena sudah bukan wilayahnya. Namun tetap kami bantu menyalurkannya,” pungkasnya.
Maryono juga memberikan petunjuk untuk DPC MOI butuh informasi liputan silahkan berkoordinasi dengan Kabid Ops yang nantinya akan didisposisikan ke Humas dan Kanit Intelkam.
Sementara itu, Ketua MOI Kabupaten Serang, Anas Nasihun mengapresiasi atas sambutan Kapolres Serang yang telah menerima kehadiran MOI Kabupaten Serang.
“Kami mengapresiasi sambutan baik dari Bapak Kapolres Serang, dengan harapan dapat terjalin senergisitas antara media dan Kepolisian dalam publikasi agar dapat mengedukasi masyarakat tentang hukum,” kata Anas. (Haris Ranau)