-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polda Banten dan TNI Himbau Wisatawan di Pantai untuk Segera Pulang

By On Minggu, Mei 16, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Sesuai Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama TNI dan Satgas Covid-19 mensosialisasikan kepada masyarakat untuk meninggalkan destinasi wisata dan kembali ke rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Instruksi Gubernur Banten tersebut berisikan tentang penutupan sementara destinasi wisata.

“Penutupan destinasi wisata ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahaan atas Peraturan Gubernur No.38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Covid-19,” kata Edy Sumardi kepada awak media, Minggu, 16 Mei 2021.

Edy Sumardi juga menyampaikan, Instruksi Gubernur ini berlaku terhitung mulai tanggal 15 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021. 

“Untuk itu, kita terjun langsung ke tempat-tempat wisata untuk mensosialisasikan instruksi ini kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

“Kami melaksanakan sosialisasi Instruksi Gubernur Banten kepada masyarakat, baik secara langsung menggunakan pengeras suara dengan berjalan kaki, patroli menggunakan ATV, dan menggunakan Kapal Ditpolairud Keliling Pantai dan tempat-tempat wisata di perhotelan, maupun melalui media publikasi seperti media online, media cetak. Alhamdulillah saat ini tempat wisata sudah mulai kosong dan pengunjung meninggalkan tempat wisata, kembali ke rumah masing-masing,” sambungnya.

Edy Sumardi menambahkan, dikeluarkannya Instruksi Gubernur tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mencegah penularan Covid-19.

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga dengan sudah berlakunya Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata tersebut kita dari Polda Banten akan meningkatkan penyekatan guna mencegah wisatawan yang ingin berwisata,” tambah Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap, masyarakat mendukung Instruksi Gubernur tersebut.

“Mari kita dukung kebijakan ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Heru/Bid Humas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »