-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kurangnya Pengawasan dari Dinas Perkim Pihak Rekanan Dinilai Berani Curi Star

By On Sabtu, Juli 31, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang diduga berasal dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang diduga pihak rekanan berani mengerjakan mencuri star karena Surat Perintah Kerja (SPK) belum turun terkait proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Kubang Asem, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikan oleh Usuf, Bidang Investigasi dari DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN). Menurutnya pihak rekanan diduga telah berani mengerjakan mencuri star karena SPK-nya belum turun.

“Oleh karena itu, kami akan melayangkan surat ke Dinas Perkim serta menanyakan terkait pengawasan di lapangan sampai bisa terjadi ada rekanan bisa mengerjakan kegiatan tanpa adanya SPK,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, 31 Juli 2021.

Saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak Pemerintah Kecamatan Sukamulya terkait proyek SAB itu, pihak Pemerintah Kecamatan Sukamulya terkejut karena pihaknya tidak mengetahui proyek SAB itu berasal.

“Kami tidak tau, bahkan untuk kordinasi pun tidak ada sama sekali,” ujar salah satu staf Ekbang Pemerintah Kecamatan Sukamulya.

Sementara, Kasi Perencanaan Dinas Perkim yang juga merangkap sebagai PPTK, kata Usuf, ketika dihubungi melalui pesan singkat SMS, karena ketika dihubungi melalui sambungan telepon tidak pernah merespon. Kasi tersebut pun mejawab melalui SMS menjawab dengan singkat, “Iya kenapa seharusnya?”.

Dalam pengerjaan pembangunan SAB ini di lokasi juga tidak ada Papan Informasi sebagi bahan informasi kepada masyarakat luas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta para pekerjanya tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. (RN)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »