![]() |
Plt Kejari Bireuen, M Siregar, SH didampingi Kasie Intelijen, Fri Wisdom, SH saat memberikan keterangan terkait tiga warga Bireuen yang masih DPO Kejaksaan setempat. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Tiga dari empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan terpidana terlibat sejumlah kasus di Kabupaten Bireuen akan tetap diburu oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Ketiga orang yang ditetapkan terpidana dan kini DPO Kejari Bireuen itu terlibat kasus korupsi beras raskin, lalu kasus penipuan dan yang ketiga kasus pencurian batu gajah.
“Kalau untuk DPO kasus pencabulan atas nama Rasy bin Am, warga Peusangan telah ditangkap Selasa malam, 03 Juli 2021, dan masih ada tiga DPO yang masih tetap diburu,” kata Plt Kejari Bireuen, M Siregar, SH didampingi Kasie Intelijen, Fri Wisdom, SH kepada media ini, Jumat, 16 Juli 2021.
Dijelaskannya, ketiga DPO itu tetap menjadi target utama tim Kejaksaan Bireuen kendati pihaknya berharap ketiganya agar segera untuk menyerahkan diri secara baik-baik dan dapat menjalani masa hukumannya.
Dikatakan Fri Wisdom, ketiganya itu berinisial Id (47), seorang wanita asal Peudada, Bireuen dan Ia terlibat terkait kasus korupsi beras raskin. Lalu A bin Jf (29), terlibat kasus penipuan dan terakhir M bin Abd (57), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen dan Ia terlibat kasus pencurian batu gajah.
Hingga saat ini Kejaksaan Bireuen masih membuka pintu, dan meminta dengan kesadaran sendiri agar segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Bila tak segera menyerah diri secara baik-baik, maka tim Kejari Bireuen akan tetap memburu dimana saja mereka bersembunyi,” tegasnya. (Joniful)