SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Junti menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 Tahun 2021 kepada 143 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kantor Desa Junti Jl. Raya Gabus - Pamarayan, Kp. Mandung Inpres, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 05 Agustus 2021.
Pj. Kepala Desa Junti, Mulyani mengatakan, BLT DD yang disalurkan kepada warga KPM sudah berjalan 2 tahun, dengan masing-masing KPM menerima bantuan Rp. 300.000 per bulan.
“Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pademi Covid-19,” ujarnya.
Mulyadi menjelaskan, BLT DD hari ini disalurkan kepada 143 warga KPM dengan nilai Rp. 1.800.000 per KPM untuk tahap 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 tahun 2021.
“Tentu nilainya lebih besar, karena untuk 6 bulan,” pungkasnya.
Sarka, salah seorang Office Boy (OB) Kantor Desa Junti, dan Jasmi (53), tunanetra warga Kp. Wanasari Sabrang RT 11 RW 04 merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan, karena sangat membantu kebutuhan keluarga mereka.
“Alhamdullillah bantuan yang diterima sebesar Rp. 1.800.000. Uang ini kami terima langsung, karena tidak boleh diwakilkan,” kata Sarka dengan nada senang. (Haris Ranau)