TANGERANG, KabarViral79.Com – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 20 Agustus 2021.
Kegiatan itu sebagai bagian dari upaya supervisi penguatan PPKM Berbasis Mikro hingga tingkat RT dan RW sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Kegiatan itu sebagai upaya kami dalam rangka supervisi penguatan PPKM Mikro RW dan RT sesuai Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 tanggal 16 Agustus 2021,” kata Wahyu.
Dikatakan Wahyu, Posko PPKM Berbasis Mikro Desa Jambe merupakan Posko PPKM Berbasis Mikro yang meraih predikat juara pertama di Provinsi Banten dalam hal kesiapsiagaan Posko.
Dalam kesempatan itu, Wahyu melaksanakan pengecekan terhadap sarana dan prasarana serta kelengkapan Posko PPKM.
“Kegiatan di Posko PPKM, yaitu melakukan pengecekan ruang data, ruang periksa, ruang isolasi, dan gudang logistik,” ujarnya.
Wahyu juga memberikan arahan agar Posko PPKM Desa Jambe mempertahankan predikat Posko terbaik di Provinsi Banten, serta agar menjadi barometer dan percontohan bagi Posko PPKM lainnya.
“Predikat juara pertama yang sudah diraih harus dipertahankan agar menjadi contoh Posko PPKM lain dalam hal pelayanan, sarana dan prasarana, serta kelengkapan lainnya,” tandas Wahyu. (Reno)