![]() |
Foto Ilustrasi. |
PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pencairan program bantuan UMKM di Kabupaten Pandeglang akhir-akhir ini ramai dibicarakan, lantaran ditemukannya oknum yang melakukan praktik pungutan liar (Pungli) bantuan tersebut.
Fenomena itu ditemukan di Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Oknum tersebut diketahui berinisial A dan N, warga Desa Pasirloa.
Seperti disampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) UMKM, Udin mengatakan, saat dirinya bersama kurang lebih 20 orang melakukan pengambilan atau pencairan bantuan UMKM di wilayah Kabupaten Lebak, tepatnya di Gunung Kencana dengan proses pengisian formulir dan penyerahan KTP pada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021. Diketahui, nilai bantuan tersebut sebesar Rp. 1.200.000. Namun, Ia hanya menerima Rp 600 ribu.
“Nyairkeuna di Gunung Kencana. Sekitar 20 jalema lebih (pengambilannya di Gunung Kencana, sekitar 20 orang lebih),” ujar Udin kepada awak media ini saat ditemui di kediamannya, Kamis, 26 Agustus 2021.
Sementara, menurut penerima bantuan UMKM lainnya yang namanya enggan disebutkan, saat dilakukan pungutan tersebut, si penerima dibawa ke mushola dan tempat sepi, di sana si pelaku meminta sejumlah uang dengan dasar untuk proses pengajuan hingga proses pencairan yang berkisar Rp.400 ribu sampai Rp. 600 ribu.
“Atuh ema diajak ku budak duaan eta ka mushola jeung tempat na sepi, didinya budak menta Rp. 400 rebu, sanajan ema embung geh, ja kumaha kudu bae (ibu kan diajak oleh orang tersebut ke mushola dan tempatnya sepi, di situ mereka berdua meminta Rp. 400 ribu),” ujar ibu separuh baya tersebut.
Terpisah, Anggota Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Yusup Anggara mengecam dua orang yang diduga menjadi aktor dalam pemotongan bantuan UMKM di Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, agar segera dilakukan pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Pandeglang.
“Kami berharap, dua orang tersebut yang berinisial A dan N, segera diproses secara hukum. Karena bukti pengakuan secara visual dari penerima sebagai korban pungutan tersebut jelas adanya,” ujar Yusup saat ditemui di Sekretariat Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang. (Yockhie)