-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Pantau Penerapan Prokes di Pusat Perbelanjaan

By On Jumat, September 24, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Bripka Saebatul Hamdi melaksanakan kegiatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Hypermart Citra Raya, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 24 September 2021. 

Dalam kegiatan tersebut, Saebatul memantau tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi.

“Setiap pengunjung Hypermart harus melakukan scan barcode dengan aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu sebelum memasuki pusat perbelanjaan. Ini salah satu upaya dalam memutus penyebaran Covid-19,” ucap Saebatul.

“Pengawasan penerapan Prokes di Pusat Perbelanjaan akan tetap dilakukan. Kita harus terus waspada terhadap penyebaran Covid-19,” sambung Saebatul.

Saebatul juga mengimbau kepada masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes.

“Agar kita terhindar dari wabah (Covid-19) ini, dan yang terpenting masyarakat serta para pelaku usaha tetap disiplin mematahui Prokes,” tutupnya. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »