-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

LAKSI: Stop Mencari Kambing Hitam Atas Musibah Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

By On Sabtu, September 11, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) turut prihatin, dan menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas  meninggalnya sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang.

Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu, 08 September 2021. Akibat dari kebakaran itu sebanyak 44 narapidana (Napi) dikabarkan meninggal dunia.

“Musibah kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah memakan korban jiwa, jangan dipolitisasi untuk kepentingan saling menyudutkan. Stop membangun narasi yang tendensius. Jangan mudah mencari kambing hitam atas insiden musibah kebakaran tersebut. Kejadian kebakaran itu telah menimbulkan kesedihan dan kepiluan yang mendalam bagi keluarga korban. Marilah kita bijak dalam memberikan pernyataan di media soal musibah kebakaran ini,” ujar Kordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi dalam press releasenya yang diterima media ini, Jumat, 10 September 2021 . 

Menurutnya, publik sangat prihatin dengan berbagai opini yang menyudutkan yang dapat memperkeruh situasi saat ini. 

“Kami mengingatkan kepada elit politik agar tidak mudah menggiring opini dengan saling menyerang kehormatan dan menyalahkan pihak Kementrian Hukum dan HAM dalam musibah ini. Sebab apapun pemicunya, kebakaran hebat di Lapas tersebut merupakan musibah yang sangat tidak diharapkan oleh kita semua,” kata Azmi. 

Azmi mengatakan, siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. Kejadian itu merupakan musibah untuk korban dan keluarga besar Ditjen Pemasyarakatan. Masyarakat diminta bersabar agar proses investigasi yang dilakukan oleh Polri atas insiden kebakaran itu bisa dituntaskan.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan manuver dan intervensi untuk menyerang dan menyalahkan pihak Kemenkum HAM dengan menuntut mundur pejabat yang berwenang,” tutur Azmi. 

Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga besar dari Kementrian Hukum dan HAM yang dengan cepat memberikan perhatian, memberikan bantuan kepada keluarga korban,  mendatangi, dan mengurus keluarga korban. 

“Selain itu, kami  juga mengapresiasi sikap dan pernyataan dari Mentrei Hukum dan HAM  (Menkumham), Yasonna H Laoly yang telah meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya korban dan keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Menteri Yasonna juga menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah kebakaran yang merenggut setidaknya 41 nyawa warga binaan Lapas Tangerang,” pungkasnya.

“Kami juga meminta agar elit politik jangan memberikan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat melalui media yang justru malah membuat permasalah semakin ruwet dan komplek. Biarkan Polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »