-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pengprov PBVSI Aceh Akhirnya Diskualifikasi Tim Pra PORA Aceh Tamiang yang Memalsukan Data Pemain

By On Kamis, September 30, 2021

Ketua Harian Pengprov PBVSI Aceh, Murdani Yusuf. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Aceh, akhirnya mendiskualifikasi tim PBVSI Aceh Tamiang setelah terbukti melakukan pemalsuan data pemain pada Prakualifikasi Pekan Olahraga Aceh (Pra PORA), Cabang Voli Indoor, Jumat 17 September 2021 lalu, di GOR Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh.

Keputusan diskualifikasi terhadap Tim PBVSI Aceh Tamiang itu tertuang dalam Surat Keputusan Pengprov Nomor 406/ SKEP.PENGPROV-PBVSI/IX/2021 serta hasil rapat Pengprov PBVSI Aceh dan menindaklanjuti Surat Protes Pengkab PBVSI Bireuen No. Ist/IX/2021 Tentang Manipulasi Pemain/Atlet Bola Voli Aceh Tamiang katagori putra.

Disebutkan dalam SK yang ditandatangani Ketua Harian, Pengprov PBVSI Aceh, Murdani Yusuf itu ditetapkan, di Banda Aceh, 25 September 2021, dan tembusannya juga dilayangkan kepada Ketua KONI Aceh, Ketua Pengkab/Pengkot PBVSI se-Aceh, bahwa dalam rangka meningkatkan sportivitas, disiplin, loyalitas dan tanggung jawab terhadap tegaknya peraturan dan kemajuan PBVSI.

Dalam surat itu disebutkan, masih ditemukannya tim dan atlet yang mengikuti pertandingan yang diragukan keabsahannya. Sesuai pedoman tentang keabsahan atlet PBVSI yang menyangkut keanggotaan, usia dan sanksi, serta berdasarkan Buku Panduan tentang Ketentuan dan Peraturan Bola Voli Pra PORA III Tahun 2021.

“Pengprov PBVSI Aceh menyatakan, benar dengan bukti-bukti yang cukup adanya manipulasi Pemain/Atlet Bola Voli Indoor kategori putra Aceh Tamiang. Berikutnya menyatakan diskualifikasi atau membatalkan kepesertaan Tim Pengcab PBVSI Aceh Tamiang dalam Pelaksanaan Pra PORA Ke III Tahun 2021,” sebutnya.

Dalam SK Pengprov PBVSI Aceh tersebut juga diterangkan dan ikut menetapkan kontingen Bola Voli Indoor putra yang dinyatakan lolos untuk mengikuti PORA ke-XIV Tahun 2022 di Pidie.

Selain tuan rumah, PBVSI Pidie, ditetapkan juga Kabupaten Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Tengah serta Kabupaten Nagan Raya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum KONI Bireuen, H. Mukhlis, A.Md, SH, melalui Ketua Harian KONI, Drs. Murdani, Kamis, 29 September 2021 ikut menyambut baik keputusan yang rumuskan pihak Pengprov PBVSI  Aceh yang ikut menyahuti protes Pengcab PBVSI Bireuen dan keputusan yang dianggap tidak merugikan satu sama lain.

Diakui Murdani, semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi, sehingga tidak mengorbankan prestasi atlet dan pembinaan olahraga di Aceh secara umum.

“Kami tetap menyambut baik keputusan akhir Pengprov PBVSI Aceh ini. Kejadian ini juga menjadi pengalaman beharga bagi kami pengurus di Bireuen, disamping putusan yang diambil itu menjadi tolok ukur, sehingga tidak mengorbankan atlet berprestasi di Aceh,” sebut Murdani sambil tersenyum bahagia.

Diberitakan sebelumnya, Pengcab PBVSI Kabupaten Bireuen terpaksa mengajukan protes ke Panitia Pelaksana PRA PORA, Cabang Voli Indoor terhadap pemain dari Tim PBVSI Aceh Tamiang.

Pasalnya, empat pemain Aceh Tamiang diduga datanya dipalsukan oleh tim tersebut. Mereka berhasil lolos saat verifikasi panitia, dan bisa bermain saat melawan PBVSI Bireuen, pada Jumat 17 September 2021 lalu, di GOR Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh.

Aksi protes tersebut dikarenakan, Tim PBVSI Aceh Tamiang diduga telah memalsukan data kependudukan oleh kontingennya itu yakni, Roy Elfeisha yang memakai data atas nama T Febby Evansyah, Doni Hernoya menggunakan data Angga Irnanda, lalu Aulia Irfanda memakai data Abdi Ramadhani, dan terakhir Akhyar memakai data kependudukan Saugil Khairi. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »