(Foto Ilustrasi) |
Lebak, Kabarviral79.Com - Kasus pencabulan yang terjadi di Desa Ciruji, Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari, pada bulan Juni 2020 lalu masih menyisakan sedikit misteri, pasalnya dari 8 terduga pelaku yang di tetapkan menjadi tersangka, hanya empat orang yang di tahan sedangkan sisanya masih bebas berkeliaran.
Hal tersebut menbuat pihaj korban merasa resah hungga menyisakan troma mendalam bagi korban, menurut keterangan orang tua korban Yang ber inisial IN (40) Anaknya hingga saat ini masih takut untuk kembali pulang ke kampung halaman dengan alasan karena para pelaku yang sempat melakukan tindak kekerasan sexual terhadapnya masih bebas berkeliaran.
"Anak saya hingga saat ini masih berada di luar kota dan belum berani pulang, karena dia masih sangat troma dengan kejadian itu, terlebih para pelaku masih ada yang bebas berkeliaran seolah kebal dari hukum dan tidak tersentuh oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Dari empat pelaku yang sudah di amankan oleh pihak kepolisian diantaranya adalah, Rf, Hr, Dn, dan Ep.
Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon kepada orang tua pelaku RF mengatakan bahwa dirinya mengakui atas perbuatan tersebut, namun ditinya sangat menyayangkan bahwa hanya empat dari 8 pelaku yang di tahan, bahkan dirinya mengherankan atas perlakuan tersebut.
"Sampai sekarang hanya empat orang yang di tahan atas kejadian tersebut, maka dari itu saya sangat heran apa karena kami ini orang miskin tidak seperti mereka yang punya uang jadi bisa lepas begitu saja," tukas orang tua Rf yang enggan menyebutkan namanya.
Untuk diketahui empat terduga pelaku yang masih bebas berkeliaran hingga saat ini antara lain adalah, Rn, Dd, El, dan HA, oleh karena itu pihak keluarga korban berharap agar dari empat pelaku yang masih bebas agar segera ti tangkap dan di proses secara hukum supaya anaknya bisa terbebas dari troma yang dideritanya.
"Saya memohon kepada pihak kepolisian agar para pelaku yang masih bebas berkeliaran segera di tangkap dan di adili, kasian anak saya masih sangat troma dengan kejadian itu," tukasnya. (Di/red)