-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Legal Hukum CV Shafira Putri Utama, Inuar Gumay Angkat Bicara Terkait Jual Beli Proyek di Kecamatan Sukamulya

By On Jumat, November 05, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Terkait adanya isu jual beli paket proyek di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, yang disangkakan adalah opini tidak benar adanya seperti yang beritakan oleh seorang jurnalis yang mana jelas-jelas sudah melangar kode etik jurnalis di Kecamatan Sukamulya tidak bisa dibuktikan. Karena dari informasi salah satu media online tidak disebutkan siapa penjual dan pembelinya, bahkan narasumbernya juga tidak jelas, Jumat, 05 November 2021.

“Itu kan hanya opini media saja, sebenarnya saya tidak terima nama saya dan perusahaan saya ditulis di media online tersebut. Karena saya ga pernah dikonfirmasi sebelum,” ujar Lutfi, pelaksana kegiatan yang sekaligus pemilik dan Direktur CV Shafira Putri Utama.

Lutfi mengatakan, Staf berinisial SBR yang dimaksud di media tersebut tidak pernah mengatur kegiatan proyek, namun hanya staf honor yang ditugaskan Camat dan Kasi Ekbang Kecamatan Sukamulya untuk pembuatan SPK dan RAB, serta pengawasan teknis di lapangan.

“Itu praduga orang saja, karena kalau di luar urusan pembuatan SPK dan RAB yang bersangkutan tidak mengetahui,” kata Lutfi.

Lutfi berharap agar Wartawan dalam menyampaikan informasi harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, menghasilkan berita yang faktual, akurat dan seimbang.

“Karena ini menyangkut nama baik seseorang, apalagi dugaan itu hanya sebatas opini, dan perlu pembuktian,” tandasnya dengan nada kesal.

Terkait adanya dugaan jual beli proyek di Kecamatan Sukamulya yang tidak terbukti kebenaranya, Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay angkat bicara.

Menurutnya, sebagai seorang seorang Jurnalis itu sebelum untuk memberitakan baiknya haruslah terlebih dahulu melakukan upaya konfirmasi ke narasumber untuk penyeimbang berita sesuai dengan fakta-faktanya agar isi berita tersebut benar adanya serta bisa dipertanggungjawabkan oleh si penulis.

“Saya selaku Legal Hukum CV Shafira Putri Utama meminta kepada pihak yang terkait dalam hal ini si penulis untuk segera membersihkan nama baik CV Shafira Putri Utama,” ujarnya. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »