SERANG, KabarViral79.Com – Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea (tengah) didampingi oleh Kabagops Polres Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan (kiri) dan Kasat Narkoba, AKP Agus Ahmad (kedua kanan) serta Kanit Narkoba Ipda Hardian (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika saat gelar kasus hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) Maung 2021 di Mapolres Serang Kota, Selasa, 21 Desember 2021.
Sebanyak tujuh tersangka pengedar dan pengguna terjaring dalam Operasi Anti Narkotika Maung 2021 dengan barang bukti sabu 214, 94 gram, ganja 9,65 gram, tembakau golira 279, 22 gram, ekstasi 174 butir, obat-obatan 12.816 butir, miras sebanyak 380 botol serta pencabulan dari 96 kasus selama satu tahun. (Weli)